Diperkenalkan | 1993 (Beroperasi secara penuh mulai 1996) |
---|---|
Jenis TLD | top-level domain kode negara |
Status | Aktif |
Registri | PANDI |
Sponsor | Pengelola Nama Domain Internet Indonesia [1] |
Pemakaian yang diinginkan | Entitas berkenaan dengan Indonesia |
Pemakaian aktual | Populer di Indonesia |
Pembatasan | Registri menetapkan Daftar Nama Domain yang dicadangkan, termasuk tetapi tidak terbatas pada: pertimbangan peraturan perundangan Republik Indonesia, norma hukum, moral, sosial-budaya, adat-istiadat, SARA, dan kearifan lokal termasuk karena alasan terminologi internet/teknologi informasi.[2] |
Kebijakan sengketa | Penyelesaian Perselisihan Nama Domain [3] |
Situs web | Pandi.id |
.id adalah top-level domain kode negara Internet untuk Indonesia. Sejak 1 September 2005, domain .id dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia. Sebelumnya domain .id dikelola melalui kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan pengelola domain .id (ccTLD-ID).
Mulai 1 Mei 2007 pengelolaan domain .id sepenuhnya berada di tangan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), sebuah organisasi nirlaba yang dibentuk komunitas teknologi informasi di Indonesia.[1] Pendaftaran domain .id membutuhkan dokumen identitas Indonesia seperti KTP, SIM, atau Paspor.[2]
Pada 17 Agustus 2014, registrasi untuk second-level domain telah terbuka untuk umum dan registrasi dapat dibuat secara langsung di bawah .id tanpa awalan.[2] Dengan diluncurkannya domain .id sebagai Ranah Internet tingkat teratas, domain apapun.id sudah dapat didaftarkan pada semua registrar PANDI dan penjual domainnya.[3]