Ahmad Marzuqi

K.H. Ahmad Marzuqi, S.E.
ꦄꦏ꦳꧀ꦩꦢ꧀ꦩꦂꦗ꦳ꦸꦏꦶ
Bupati Jepara
Masa jabatan
10 April 2012 – 17 Mei 2019
PresidenSusilo Bambang Yudoyono
Joko Widodo
GubernurBibit Waluyo
Ganjar Pranowo
WakilDrs. Subroto
(2012-2017)
Dian Kristiandi
(2017-2019)
Informasi pribadi
Lahir11 Agustus 1964 (umur 60)
Bangsri, Jepara, Jawa Tengah
Partai politikPPP
Suami/istriHj. Chuzaenah
AnakMaftukhatin
M. Ibnu Hajar
M. Choirul Anam
M. Khusni Mubarrok
ProfesiUlama, Politikus
Situs webwww.ahmadmarzuki.info
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

K.H. Ahmad Marzuqi, S.E. (lahir 11 Agustus 1964) merupakan Bupati Jepara periode 2012-2017.[1] Ia adalah tokoh agama dan politisi dari PPP. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingiHendro Martojo yang menang dalam pemilihan umum Bupati Jepara 2007.

Pada 13 Mei 2019, Ahmad Marzuqi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap putusan gugatan praperadilan yang diajukannya atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.[2]

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-08-14. Diakses tanggal 2013-06-07. 
  2. ^ Krisiandi, ed. (2019-05-13). "KPK Tahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-09-11. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne