Akta Pendidikan 1996 merupakan merupakan kebijakan pendidikan yang diberlakukan oleh pemerintah Malaysia terhadap sistem pendidikan di Malaysia. Dalam akta ini, sistem pendidikan di Malaysia ditujukan untuk menghasilkan peserta didik yang terampil dalam bidang pekerjaan khusus. Penyelenggaraan pendidikan dipusatkan kepada pendidikan vokasi dan pendidikan kejuruan. Pendidikan diberlakukan pada tingkat pendidikan menengah atas dengan masa belajar selama 2 tahun.[1]