Alat transportasi air atau kendaraan air adalah kendaraan atau alat angkut yang digunakan di air, mencakup kapal, perahu, kapal bantalan udara, dan kapal selam. Alat tansportasi air biasanya dilengkapi perangkat daya dorong (layar, dayung, atau mesin), dan oleh karena itu berbeda dari sarana-sarana transportasi air sederhana yang hanya bisa mengapung, misalnya rakit kayu gelondongan.