Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Anak jalanan adalah sebuah istilah yang mengacu pada anak-anak tunawisma yang tinggal di wilayah jalanan. Lebih mendetail menurut UNICEF, anak jalanan yaitu berusia sekitar di bawah 18 tahun dan bertempat tinggal di wilayah kosong yang tidak memadai, serta biasanya tidak ada pengawasan.[1] Pandangan lain yang lebih komprehensif mendefinisikan anak jalanan sebagai anak-anak yang merasa rumah mereka tidak cukup nyaman untuk mengaktualisasikan diri sehingga mereka lebih memilih untuk keluar dari rumah dan pergi ke jalanan. Ketidaknyamanan itu dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti pertengkaran rumah tangga oleh orang tua, kondisi ekonomi yang tidak memadai, dan faktor-faktor lainnya. Di Jalanan, mereka menemukan kebebasan dan ruang untuk mengekspresikan diri. Meskipun tidak semua anak jalanan berasal dari latar belakang keluarga yang kurang mampu, mereka umumnya berada di jalanan karena "tuntutan" untuk membantu perekonomian keluarga.
Beberapa anak jalanan, khususnya di negara berkembang, merupakan anak yang ditelantarkan oleh orang tua, anak yang kabur dari rumah untuk mencari jati diri (Punk), dan anak-anak yang mencari nafkah di jalanan (menggelandang). Selain itu, beberapa anak jalanan juga berasal dari keluarga dengan orang tua tunggal.[2]