Arbitrasi

London Court of International Arbitration.

Arbitrasi adalah sebuah cara penyelesaian masalah di luar pengadilan. Sengketa akan diselesaikan oleh satu orang atau lebih (arbitrator, arbiter atau pengadilan arbitral), yang memberikan keputusan arbitrasi. Keputusan arbitrasi mengikat secara hukum pada kedua belah pihak dan diberlakukan dalam pengadilan.[1] Arbitrasi dapat dilakukan bila para pihak yang berkonflik tidak dapat mencapai kompromi sendiri.[2]

  1. ^ O'Sullivan, Arthur; Sheffrin, Steven M. (2003). Economics: Principles in Action. Upper Saddle River, New Jersey: Pearson Prentice Hall. hlm. 324. ISBN 978-0-13-063085-8. 
  2. ^ Atik Catur Budiati (2009). Sosiologi Kontekstual Untuk SMA & MA (PDF). Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 53. ISBN 978-979-068-219-1. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-01-22. Diakses tanggal 2020-11-24. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne