Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia
Didirikan1 Januari 1947; 78 tahun lalu (1947-01-01)
Dasar hukumUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alokasi APBNRp.4.909.506.666.000 (APBN 2024)[1]
LokasiJakarta
Pimpinan / Anggota
KetuaDr. Isma Yatun, CSFA., CFrA.
Wakil KetuaDr. Budi Prijono, S.T., M.M., CFrA., GRCE., CGCAE., CPS., CRMP.
Anggota INyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE., GRCE., CFrA., CIISA., ChFA.
Anggota IIIr. Daniel Lumban Tobing, CSFA., CFrA., CertDA..
Anggota IIIDr. Akhsanul Khaq, Ak., M.B.A., MBA., CPA., CSFA.
Anggota IVHaerul Saleh, SH., CRA., CRP., CIABV., CSFA., CertDA., CFrA..
Anggota VBobby Adhityo Rizaldi, S.E., Ak., M.B.A., CA., C.F.E.
Anggota VIDrs. H. Fathan Subchi, M.A.P.
Anggota VIIDr. Slamet Edy Purnomo, S.E., M.M., CertDA., CIAE., CFrA., CIISA., CSFA.
Sistem Pemilihan Anggota
Dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden
Pelaksana BPK
Sekretaris JenderalBahtiar Arif, S.E., M.Fin., Ak. , CPA, CSFA
Situs Web
https://www.bpk.go.id/

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (disingkat BPK RI, dulu disingkat BEPEKA) adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri. Anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah, dan diresmikan oleh Presiden. Anggota BPK sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.

  1. ^ Nota Keuangan dan Rancangan APBN Perubahan Tahun Anggaran 2015

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne