Badan Perfilman Indonesia

Badan Perfilman Indonesia
BPI
Gambaran umum
SingkatanBPI
Dasar hukum pendirianUndang-undang No. 33 Tahun 2009 Perfilman[1]
SifatMandiri
Struktur
Pengurus
Dewan Pengawas
Dewan Etik
Kantor pusat
Jl. Letjen MT. Haryono Kav 47-48 Pancoran, Jakarta
Situs web
https://www.bpi.or.id/
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Badan Perfilman Indonesia atau disingkat BPI adalah sebuah badan perfilman yang dibentuk masyarakat perfilman dengan mendapatkan fasilitasi dari negara berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman.

BPI lahir pada tanggal 17 Januari 2014, melalui sebuah Musyawarah Besar (Mubes) Pembentukan Badan Perfilman Indonesia (BPI) yang berlangsung 15-17 Januari 2014 yang diselenggarakan di Jakarta.

Badan Perfilman Indonesia sebagai Lembaga Negara Non Struktural ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 32 tahun 2014 tentang Pengukuhan Badan Perfilman Indonesia.

  1. ^ Undang-undang No. 33 Tahun 2009 Perfilman

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne