Dalam ilmu kebahasaan, bahasa terbukti adalah bahasa (hidup maupun mati) yang pernah atau sudah terdokumentasi sehingga bukti keberadaannya (attestation) masih ada hingga kini. Bukti dapat berupa rekaman, transkripsi, sastra maupun prasasti. Sebaliknya, bahasa tak terbukti adalah sebutan umum untuk bahasa-bahasa yang tak mempunyai bukti langsung akan keberadaannya, yang semua buktinya telah hilang, maupun bahasa purba hipotetis yang diajukan dalam reka ulang linguistik.[1]
Dalam bahasa terbukti, bentuk kata tertentu yang langsung diketahui telah digunakan (karena muncul dalam sastra, prasasti, atau tuturan yang terdokumentasi) disebut bentuk terbukti. Bentuk ini berbeda dengan bentuk tak terbukti, yang merupakan reka ulang yang dihipotesiskan telah digunakan berdasarkan bukti tak langsung (seperti pola etimologis/penurunan kata). Dalam teks linguistik, bentuk yang tak terbukti biasanya ditandai dengan tanda bintang di depannya (*).[2]