Benteng Rotterdam | |
---|---|
Nama sebagaimana tercantum dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya | |
Cagar budaya Indonesia | |
Peringkat | Nasional |
Kategori | Situs |
No. Regnas | CB.18 |
Lokasi keberadaan | Bulo Gading, Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan |
No. SK |
|
Tanggal SK |
|
Pemilik | Indonesia |
Pengelola | Balai Pelestarian Cagar Budaya Makassar |
Koordinat | 5°08′03″S 119°24′20″E / 5.13417°S 119.40556°E |
Lokasi Fort Rotterdam di Makassar, Sulawesi Selatan | |
Benteng Rotterdam atau Benteng Ujung Pandang adalah sebuah benteng peninggalan Kerajaan Gowa-Tallo. Letak benteng ini berada di pinggir pantai sebelah barat Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Benteng ini awalnya dibangun pada tahun 1545 oleh Raja Gowa ke-9 yang bernama Daeng Matanre Karaeng Tumapa'risi' Kallonna. Situs ini kemudian diserahkan kepada VOC Belanda di bawah Perjanjian Bungaya 1667 untuk diduduki. Benteng ini memiliki enam bastion dan dikelilingi oleh dinding setinggi tujuh meter dan parit sedalam dua meter.
Benteng ini kemudian digunakan oleh Belanda sebagai pusat penampungan rempah-rempah di Indonesia bagian timur. Benteng ini juga merupakan markas militer dan pemerintahan daerah Belanda hingga tahun 1930-an. Pada 1937 kepemilikan Benteng Rotterdam oleh pemerintah Hindia Belanda diserahkan kepada Yayasan Fort Rotterdam.[1] Benteng ini terdaftar sebagai bangunan bersejarah pada 23 Mei 1940.[1] Benteng ini dipugar secara ekstensif pada tahun 1970-an dan sekarang menjadi pusat budaya dan pendidikan, tempat untuk berbagai acara musik dan tarian, serta tujuan wisata.