Kota New York, salah satu kota terbesar di dunia, terbagi menjadi lima borough. Sebuah borough adalah suatu bentuk pemerintahan khusus yang memimpin lima bagian konstituen tetap dari kota terkonsolidasi. Secara teknis di bawah Hukum Negara Bagian New York, sebuah "borough" adalah suatu penggabungan munisipal yang dibentuk ketika sebuah county bergabung dengan kota dan desa gabungan di dalamnya.[butuh rujukan] Ini sangat berbeda dari bentuk pemerintahan borough yang diterapkan di wilayah lain di Tri-State Region dan daerah lainnya di Amerika Serikat.