Bus Raya Terpadu[cat 1] atau Angkutan Massal Berbasis Jalan[cat 2][1][2] (bahasa Inggris: Bus Rapid Transit, BRT) adalah sistem transit massal berbasis bus yang memberikan mobilitas cepat, nyaman dan berbiaya rendah dalam pelayanannya sebagai angkutan dalam perkotaan. BRT menggunakan jalur khusus dan pelayanan prima terhadap pengguna yang pada dasarnya adalah mengadaptasi karakteristik kinerja dan keandalan pelayanan dari sistem transit modern berbasis rel, akan tetapi dalam biaya yang lebih rendah.[3]
Kepanjangan istilah BRT di Indonesia lebih dikenal dengan tata nama "Bus Raya Terpadu" daripada "Bus Rapid Transit". Selain itu, istilah BRT di Jakarta terkadang keliru disebut Busway (merujuk pula kepada jalur khusus BRT di Jakarta).[4]
Bus rapid transit menggunakan sebagian nama dari rapid transit untuk mendeskripsikan transportasi rel berdaya tampung tinggi atau yang biasa dipanggil right-of-way. Kereta rapid transit menggunakan terowongan bawah tanah, dan tipikalnya kereta ini berbadan panjang dalam jalur pendek dalam beberapa menit.
Ironisnya, kecepatan dari bus rapid transit tidak mengikutsertakan kecepatan dari bus-bus BRT. Kecepatan transit tipikal dari sistem BRT rata-rata dari 19–48 km/jam di mana mengkomparasikan dengan permukaan jalan.
Kini, Transjakarta dianggap sebagai jejaring BRT terbesar di dunia, dengan panjang koridor 2.309 kilometer (1.435 mi) menghubungkan sekian banyak titik di ibu kota Indonesia ini.[5]
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref>
untuk kelompok bernama "cat", tapi tidak ditemukan tag <references group="cat"/>
yang berkaitan