![]() | artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Cibarusah | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Bekasi | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Muhamad Kurnaepi | ||||
Populasi | |||||
• Total | 74,587 jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 32.16.22 ![]() | ||||
Kode BPS | 3216030 ![]() | ||||
Desa/kelurahan | 7 | ||||
|
Cibarusah adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Pada masa penjajahan Cibarusah adalah Tanah Partikelir atau tanah swasta yang dimiliki oleh tuan tanah yang sangat luas bernama "Land Tjibaroesa", bagian dari Karesidenan Buitenzorg, Hindia Belanda yang diakusisi oleh Hindia Belanda menjadi Kawedanan Jonggol yang saat ini wilayahnya menjadi bagian Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Pada tahun 1950, Cibarusah digabungkan ke dalam wilayah Kabupaten Jatinegara/Bekasi. Cibarusah merupakan sebuah wilayah yang cukup strategis, karena dekat dengan beberapa pusat perekonomian terkenal seperti Jakarta. Kecamatan ini juga menjadi salah satu penghubung penting antara Bogor atau Depok dengan Karawang.[1]