Ciracap | |||||
---|---|---|---|---|---|
Koordinat: 7°19′50″S 106°31′12″E / 7.330570°S 106.519935°E | |||||
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Sukabumi | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | DEDEN SUMPENA S.pd.I S.Ip.M.Si | ||||
Populasi | |||||
• Total | 47,495 Jiwa jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 32.02.26 ![]() | ||||
Kode BPS | 3202020 ![]() | ||||
Luas | 16,057 km² | ||||
Kepadatan | 2.957 jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 8 | ||||
|
Ciracap adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Dasar hukum pembentukan Kecamatan Ciracap berdasarkan PP Republik Indonesia Nomor: 53 Tahun 1981 Pasal 9 tentang Pembentukan Kecamatan Ciracap. Luas wilayah Kecamatan Ciracap adalah 16,057 km² terbagi menjadi 8 desa. Di awal pembentukan Kecamatan Ciracap terdiri dari 6 desa lalu pada tahun 2008 Desa Gunungbatu dimekarkan menjadi Desa Pangumbahan dan Ujung Desa Genteng. Jumlah penduduknya 47.495 Jiwa (Laki-laki 24.435, Perempuan 23.060). Pusat pemerintahan Kecamatan Ciracap berada di Desa Ciracap.