Commuter Line Dhoho dan Penataran | |||||
---|---|---|---|---|---|
Informasi umum | |||||
Jenis layanan | Kereta api lokal | ||||
Status | Beroperasi | ||||
Daerah operasi | KAI Commuter Wilayah VIII Surabaya | ||||
Terakhir beroperasi | 31 Januari 2025 (dengan nama Cl Tumapel | ||||
Penerus | Cl Dhoho diperbanyak jadwalnya | ||||
Operator saat ini | KAI Commuter Wilayah VIII Surabaya | ||||
Operator sebelumnya | Kereta Api Indonesia | ||||
Lintas pelayanan | |||||
Stasiun awal | Surabaya Kota | ||||
Stasiun akhir | |||||
Jarak tempuh |
| ||||
Waktu tempuh rerata |
| ||||
Jenis rel | Rel berat | ||||
Pelayanan penumpang | |||||
Kelas | Ekonomi | ||||
Pengaturan tempat duduk | 106 tempat duduk disusun 3–2 kursi saling berhadapan dan tidak bisa direbahkan | ||||
Fasilitas restorasi | Hanya pada perjalanan Sore-Malam | ||||
Teknis sarana dan prasarana | |||||
Lebar sepur | 1.067 mm | ||||
Kecepatan operasional | 60–90 km/jam | ||||
Pemilik jalur | Ditjen KA, Kemenhub RI | ||||
Nomor pada jadwal | 401-424 (CL Dhoho) 431-438 (CL Penataran) | ||||
|
Commuter Line Dhoho dan Penataran merupakan layanan kereta api lokal kelas ekonomi yang dioperasikan oleh KAI Commuter Wilayah VIII Surabaya untuk melayani relasi Surabaya Kota–Blitar via Kertosono (Dhoho), via Malang (Penataran),
Layanan ini dahulu dikenal sebagai Rapih Dhoho, Penataran, dan Tumapel. Nama Dhoho diambil dari sebuah nama pusat pemerintahan Kerajaan Kadiri, Daha, yang diperkirakan terletak di Kabupaten Kediri, sedangkan nama Penataran diambil dari sebuah candi peninggalan Kerajaan Kadiri bernama Candi Penataran yang terletak di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Nama Tumapel diambil dari sebuah wilayah dengan nama sama yang pernah diperintah oleh Tunggul Ametung berdasarkan naskah Pararaton, yang diperkirakan berlokasi di wilayah Malang.