Corpus Juris Civilis

Yustinianus I.

Corpus Juris Civilis [1] (Bahasa Latin yang berarti "Badan Hukum Sipil") adalah kumpulan karya hukum besar yang dikodifikasikan pada masa Kekaisaran Romawi Timur (Bizantium) di bawah perintah Kaisar Yustinianus I pada abad ke-6 Masehi. Karya ini merupakan salah satu peninggalan hukum terpenting dalam sejarah, yang kemudian menjadi dasar sistem hukum di berbagai negara Eropa dan memengaruhi perkembangan hukum perdata modern di dunia Barat.

  1. ^ The name "Corpus Juris Civilis" occurs for the first time in 1583 as the title of a complete edition of the Justinianic code by Dionysius Godofredus. (Kunkel, W. An Introduction to Roman Legal and Constitutional History. Oxford 1966 (translated into English by J.M. Kelly), p. 157, n. 2)

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne