Daerah Khusus Ibukota Jakarta | |
---|---|
Bekas Daerah pemilihan Daerah Pemilihan / untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
![]() | |
Wilayah | Seluruh wilayah DKI Jakarta Kabupaten: Kepulauan Seribu Kota: Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara |
Populasi | 8.384.853 (2000) |
Daerah pemilihan bekas | |
Dibentuk | 1955 (periode pertama); 1971 |
Dibubarkan | 1959 (periode pertama); 2004 |
Kursi | 6 (1956—59) 9 (1971—77) 12 (1977—82) 13 (1982—87) 15 (1987—92) 14 (1992—97) 18 (1997—2004) |
Digantikan oleh | DKI Jakarta I; DKI Jakarta II |
Dibentuk dari | Tidak ada, daerah pemilihan baru |
Nama sebelumnya | Djakarta Raya (1956—59) |
Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah sebuah bekas daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini meliputi seluruh kabupaten dan kota administrasi di DKI Jakarta. Sejak awal pembentukannya, daerah pemilihan ini sering mengalami perubahan jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dengan pemilu legislatif terakhir mengantarkan perwakilan sebanyak 18 orang anggota.