Gubernur Kepulauan Bangka Belitung | |
---|---|
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung | |
Kediaman | Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung |
Masa jabatan | 5 tahun, dapat diperpanjang sekali |
Pejabat perdana | Amur Muchasim (Penjabat) Hudarni Rani (definitif) |
Dibentuk | 9 Februari 2001 |
Wakil | Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung |
Situs web | babelprov |
Kepulauan Bangka Belitung merupakan sebuah provinsi yang dimekarkan dari Sumatera Selatan dan dipimpin oleh seorang kepala daerah yang biasa disebut Gubernur. Sebulan setelah berdirinya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pemerintah pusat menunjuk mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Amur Muchasim sebagai Penjabat Gubernur. Dalam membantu tugas kegubernuran dan melaksanakan kebijakan-kebijakan daerah, maka Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dibantu oleh wakil gubernur yang terpilih bersama dengan gubernur dalam pemilihan umum kepala daerah.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung memimpin pemerintahan daerah selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Pada umumnya, seorang gubernur yang terpilih dicalonkan oleh beberapa partai politik pengusung dan pendukung yang berasal dari koalisi atau gabungan partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Gubernur terpilih dilantik oleh Presiden, manakala sebelumnya kepala daerah tingkat satu ini dilantik oleh Menteri Dalam Negeri. Hudarni Rani menjadi gubernur definitif pertama yang terpilih melalui pemilihan di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung & Eko Maulana Ali gubernur pertama Kepulauan Bangka Belitung yang terpilih melalui pemilihan umum secara langsung.