Presiden Republik Senegal | |
---|---|
Masa jabatan | 5 tahun, dapat dipilih kembali 1 kali lagi. |
Pejabat perdana | Léopold Sédar Senghor |
Dibentuk | 6 September 1960 |
Presiden Senegal adalah kepala negara dan kepala pemerintahan di Republik Senegal. Sesuai dengan reformasi konstitusi tahun 2001, dan sejak referendum yang berlangsung pada tanggal 20 Maret 2016, presiden dipilih untuk masa jabatan 5 tahun, dan dapat dipilih kembali 1 kali lagi.