Bupati Pesisir Selatan | |
---|---|
Kediaman | Rumah Dinas Bupati Pesisir Selatan |
Masa jabatan | 5 tahun, sesudahnya dapat dipilih kembali sekali |
Pejabat perdana | Muhammad Syarif St. Bandaro |
Dibentuk | 1945 |
Situs web | pesisirselatankab |
Bupati Pesisir Selatan adalah politisi yang dipilih untuk bertanggung jawab dalam mengatur dan mengelola Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan, sebagai bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.