Gubernur Papua | |
---|---|
Masa jabatan | 5 tahun, dapat diperpanjang sekali |
Pejabat perdana | Zainal Abidin Syah |
Dibentuk | 23 September 1956 |
Wakil | Wakil Gubernur Papua |
Situs web | www |
Gubernur Papua adalah kepala pemerintah Papua. Ia bertugas memegang pemerintahan bersama dengan wakilnya dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua.