Taman Nasional (国立公園 , Kokuritsu Kōen) dan Taman Kuasi Nasional (国定公園 , Kokutei Kōen) di Jepang adalah tempat dengan pemandangan yang indah dan dikhususkan untuk perlindungan dan penggunaan berkelanjutan (protection and sustainable usage) oleh Kementerian Lingkungan Hidup di bawah UU Taman Alam (自然公園法 ) 1957.[1] Taman Nasional ditetapkan dan pada prinsipnya dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Taman Nasional Kuasi, dengan keindahan, ukuran, keragaman, atau kondisi pelestarian yang sedikit lebih rendah, dikelola oleh pemerintah prefektur di bawah pengawasan Kementerian.[2]