Defisit demokrasi adalah suatu situasi dimana kurangnya akuntabilitas dan kontrol atas proses pengambilan keputusan yang demokratis.[1] Sedangkan menurut Leeds defisit demokrasi bermakna bahwa institusi-institusi, terutama pemerintah gagal memenuhi prinsip-prinsip umum demokrasi.[2] Prinsip umum ini mencakup partisipasi, kompetisi untuk mendapat kekuasaan, pemilihan umum, akuntabilitas dan lain sebagainya.[2] Terdapat beberapa ruang perbedaan pendapat dalam membangun tolak ukur nilai demokratik karena tidak ada konsep seragam mengenai demokrasi tetapi pada intinya dapat didefinisikan sebagai pemerintah yang berada di bawah tekanan struktural yang responsif terhadap keinginan masyarakat.[2]
Pertama kali ungkapan defisit demokrasi dikutip oleh Pemuda Eropa Federalis (Young European Federalist) dalam Manifesto JEF pada tahun 1977 di Berlin, yang disusun oleh Richard Corbett.[3] Ungkapan ini juga digunakan oleh David Marquand pada tahun 1979, mengacu pada Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community) yang kemudian menjadi Uni Eropa (European Union).[3]
|publisher=
(bantuan)
|publisher=
(bantuan)
|publisher=
(bantuan)