Deklarasi London adalah sebuah deklarasi yang dikeluarkan oleh Konferensi Perdana Menteri persemakmuran 1949 atas keluarnya keanggotaan India dalam Persemakmuran Bangsa-Bangsa setelah peralihannya menjadi konstitusi republik. Deklarasi tersebut dibuat di London pada 28 April 1949 dan menandai lahirnya Persemakmuran modern.[1][2] Deklarasi tersebut memiliki dua tujuan: Mengijinkan Persemakmuran untuk memasukkan anggota yang bukan Dominion, sehingga meluputi republik dan monarki penduduk asli, dan mengubah nama organisasi tersebut dari Persemakmuran Britania menjadi Persemakmuran Bangsa-Bangsa, yang merefleksikan perubahan pertama.[3][4] Deklarasi tersebut mengakui Raja George VI sebagai Kepala Persemakmuran. Setelah ia meninggal, para pemimpin Persemakmuran mengakui Ratu Elizabeth II dalam jabatan yang sama.