Dewan Perwakilan Rakyat Aceh

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh

DPRA
Periode 2024-2029
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Sejarah
Didirikan1949
Sesi baru dimulai
30 September 2024
Pimpinan
Ketua
Zulfadhli, A.Md. (PA)
sejak 4 Oktober 2024
Wakil Ketua I
Ir. H. Saifuddin Muhammad (NasDem)
sejak 4 Oktober 2024
Wakil Ketua II
H. Ali Basrah, S.Pd., M.M. (Golkar)
sejak 4 Oktober 2024
Wakil Ketua III
Salihin, S.H. (PKB)
sejak 4 Oktober 2024
Komposisi
Anggota81
Partai & kursi
  Partai Aceh (20)
  Partai NasDem (10)
  Golkar (9)
  PKB (9)
  Demokrat (7)
  Gerindra (5)
  PAN (5)
  PPP (5)
  PKS (4)
  PAS (4)
  PNA (1)
  PDIP (1)
  PDA (1)
Pemilihan
Proposional-Terbuka
Pemilihan terakhir
14 Februari 2024
Tempat bersidang
Gedung DPR Aceh
Jalan TGK. H. M. Daud Beureueuh
Kode Pos 23121
Kuta Alam, Kota Banda Aceh
Aceh, Indonesia
Situs web
dpra.acehprov.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (disingkat DPR Aceh atau DPRA) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Aceh, Indonesia. Berbeda dengan DPRD Provinsi lain di Indonesia pada umumnya, DPRA memiliki nama yang unik serta jumlah anggota 1¼ kali lebih banyak dari DPRD provinsi menurut undang-undang.[1] DPRA beranggotakan 81 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRA terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRA yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2024 yang dilantik pada 30 September 2024 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum., di Gedung Utama DPR Aceh. Komposisi anggota DPRA periode 2024-2029 terdiri dari 13 partai politik dimana Partai Aceh merupakan pemilik kursi terbanyak yaitu 20 kursi.[2][3][4]

  1. ^ "Zulfadhli Pimpin DPR Aceh - Acehkini.ID". 2023-10-19. Diakses tanggal 2024-01-01. 
  2. ^ Network, AJNN net-Aceh Journal National (2024-09-30). "76 Anggota DPRA Resmi Dilantik, Lima Mundur Maju Pilkada 2024". AJNN.net. Diakses tanggal 2024-10-06. 
  3. ^ Abdul (2024-09-30). "Pelantikan Anggota DPR Aceh Periode 2024—2029 Berjalan Aman dan Kondusif". Tribratanews Polda Aceh. Diakses tanggal 2024-10-06. 
  4. ^ Setyadi, Agus. "76 dari 81 Anggota DPR Aceh Dilantik, 5 Jadi Calon Kepala Daerah". detiksumut. Diakses tanggal 2024-10-06. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne