Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Denpasar
Dewan Perwakilan Rakyat
Kota Denpasar
2024-2029
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
19 Agustus 2024
Pimpinan
Ketua
I Gusti Ngurah Gede, S.H. (PDI-P)
sejak 12 September 2019
Wakil Ketua I
I Wayan Mariyana Wandhira, S.T. (Golkar)
sejak 12 September 2019
Wakil Ketua II
Made Muliawan Arya, S.E., M.H. (Gerindra)
sejak 12 September 2019
Wakil Ketua III
Drs. A.A. Ketut Asmara Putra (Demokrat)
sejak 12 September 2019
Komposisi
Anggota45
Partai & kursi
  Gerindra (9)
  PDI-P (22)
  Golkar (7)
  NasDem (1)
  Gelora (1)
  Demokrat (2)
  PSI (3)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
14 Februari 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kota Denpasar
Jl. Melati No. 17
Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, Kota Denpasar
Bali, Indonesia
Situs web
www.dprd.denpasarkota.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar (disingkat DPRD Kota Denpasar) adalah sebuah lembaga legislatif unikameral di kota Denpasar, Indonesia. Dewan ini dipilih berdasarkan daftar terbuka dari partai dalam pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pemilihan dilakukan bersamaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seluruh Indonesia. Pemilihan umum terakhir dilaksanakan pada 17 April 2019. DPRD Kota Denpasar memiliki 45 orang anggota yang tersebar di 7 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dewan ini berkantor dan bersidang di Gedung DPRD Kota Denpasar.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne