Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Medan
Dewan Perwakilan Rakyat
Kota Medan
2024-2029
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
17 September 2024
Pimpinan
Wakil Ketua I
H. Rajuddin Sagala, S.Pd.I. (PKS)
sejak 4 November 2024
Wakil Ketua II
H. Zulkarnaen, S.K.M (Gerindra)
sejak 4 November 2024
Wakil Ketua III
Hadi Suhendra (Golkar)
sejak 4 November 2024
Komposisi
Anggota50
Partai & kursi
Pemerintah (38)
  PKS (8)
  Gerindra (6)
  Golkar (6)
  NasDem (5)
  PSI (4)
  Demokrat (4)
  PAN (3)
  PKB (2)

Oposisi (12)

  PDI-P (9)
  Hanura (2)
  Perindo (1)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
14 Februari 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kota Medan
Jl. Kapten Maulana Lubis No. 1
Petisah Tengah, Medan Petisah, Kota Medan
Sumatera Utara, Indonesia
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan (disingkat DPRD Kota Medan) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kota Medan, provinsi Sumatera Utara. DPRD Kota Medan memiliki 50 orang anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera. Ketua DPRD Kota Medan kini dijabat oleh Wong Chun Sen Tarigan.[1]

DPRD Kota Medan merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kota Medan pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.

  1. ^ Aldi, Nizar. "4 Pimpinan DPRD Medan Periode 2024-2029 Ditetapkan". detiksumut. Diakses tanggal 2024-11-17. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne