Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungbalai

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Tanjungbalai
Periode 2024-2029
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
30 September 2024
Pimpinan
Ketua
Tengku Eswin, S.T. (Golkar)
sejak 18 Desember 2024
Wakil Ketua I
Surya Darma, S.H. (PDI-P)
sejak 18 Desember 2024
Wakil Ketua II
Safri Sahputra, S.H. (PKB)
sejak 18 Desember 2024
Komposisi
Anggota25
Partai & kursi
  Golkar (8)
  PDI-P (3)
  PKB (3)
  PKS (2)
  Gerindra (2)
  Demokrat (2)
  Hanura (1)
  PPP (1)
  Nasdem (1)
  PAN (1)
  Perindo (1)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
14 Februari 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kota Tanjungbalai
Jl. Jenderal Sudirman No. 15 A
Karya, Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai
Sumatera Utara, Indonesia
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungbalai (disingkat DPRD Kota Tanjungbalai) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kota Tanjungbalai, provinsi Sumatera Utara. DPRD Kota Tanjungbalai memiliki 25 orang anggota yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi dan suara terbanyak.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne