Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Jawa Tengah
Periode 2024-2029
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
3 September 2024
Pimpinan
Ketua
H. Sumanto, S.H. (PDI-P)
sejak 2 Mei 2023
Wakil Ketua I
H. Sarif Abdillah (PKB)
sejak 27 September 2024
Wakil Ketua II
Drs. H. Heri Pudyatmoko (Gerindra)
sejak 30 September 2019
Wakil Ketua III
Muhammad Saleh (Golkar)
sejak 27 September 2024
Wakil Ketua IV
Setya Arinugroho, S.H. (PKS)
sejak 27 September 2024
Komposisi
Anggota120
Partai & kursi
Pro-Pemerintah (87)
  •   PKB (20)
  •   Gerindra (17)
  •   Golkar (17)
  •   PKS (11)
  •   Demokrat (7)
  •   PPP (6)
  •   PAN (4)
  •   NasDem (3)
  •   PSI (2)

Oposisi (33)

Pemilihan
Proposional-Terbuka
Pemilihan terakhir
14 Februari 2024
Pemilihan berikutnya
2029
Tempat bersidang
Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah
Jalan Pahlawan No. 7
Kode Pos 50249
Semarang Selatan, Kota Semarang
Jawa Tengah, Indonesia
Situs web
dprd.jatengprov.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah (bahasa Jawa: ꦞꦺꦮꦤ꧀ꦦꦼꦂꦮꦏꦶꦭꦤ꧀ꦬꦏꦾꦠ꧀ꦞꦲꦺꦫꦃꦦꦿꦺꦴꦮ꦳ꦶꦤ꧀ꦱꦶꦙꦮꦶꦩꦢꦾ, translit. Dhéwan Perwakilan Rakyat Dhaérah Provinsi Jawi Madya), disingkat DPRD Jawa Tengah atau DPRD Jateng, adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. DPRD Jawa Tengah beranggotakan 120 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Jawa Tengah terdiri dari 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Jawa Tengah yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2024 yang dilantik pada 3 September 2024 di Aula Lantai IV Gedung Berlian, Semarang. Komposisi anggota DPRD Jawa Tengah periode 2024-2029 terdiri dari 10 partai politik di mana PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 33 kursi.[1] Tugas utama DPRD Jawa Tengah adalah menjadi mitrakerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang meliputi pengawasan, penetapan anggaran belanja, dan penetapan peraturan-peraturan daerah.[2][3][4][5][6]

  1. ^ Home; Terkini; News, Top; Terpopuler; Nusantara; Nasional; Tengah, Jawa; Peristiwa; Ekonomi (2024-09-03). "120 anggota DPRD Jawa Tengah resmi dilantik, Sumanto ketua sementara". Antara Jateng. Diakses tanggal 2024-10-02. 
  2. ^ Antara Jateng: Calon Pimpinan DPRD Jateng sedang disiapkan
  3. ^ Golkar Jateng: DPRD Provinsi Jateng[pranala nonaktif permanen]
  4. ^ Jateng Tribun News: Daftar nama anggota DPRD Jateng
  5. ^ News okezone: 100 anggota DPRD Jateng dilantik, wajah baru mendominasi
  6. ^ News Detik: Wakil Ketua DPRD Jateng meninggal saat menjalankan tugas

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne