Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Romawi Kuno |
Zaman |
|
Konstitusi Romawi |
Preseden dan Hukum |
|
Sidang-Sidang Rakyat |
Magistratus |
Magistratus Luar Biasa |
Gelar dan Pangkat |
Dalam sejarah Romawi kuno, diktator (bahasa Latin: dictator) adalah pejabat luar biasa yang diberi wewenang penuh oleh Senat Romawi untuk memerintah selama keadaan darurat. Diktator biasanya ditunjuk dalam situasi krisis untuk jangka waktu terbatas, yang biasanya tidak melebihi enam bulan. Jabatan ini memberikan kekuasaan absolut kepada pemegangnya, melebihi kekuasaan konsuler, dengan tujuan menyelamatkan Republik Romawi dari ancaman eksternal atau internal. Namun, pada akhir masa Republik, jabatan diktator mengalami perubahan signifikan, terutama dengan munculnya Julius Caesar, yang menjadi diktator seumur hidup.