Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia | |
---|---|
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, A.P., M.Si. |
Sekretaris Direktorat Jenderal | Dr. Paudah, M.Si. |
Kantor pusat | |
Jl. Raya Pasar Minggu KM.19, Jakarta Selatan[1] | |
Situs web | |
binapemdes |
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa atau (disingkat menjadi DItjen Binapemdes) adalah unsur pelaksana di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[2]