Empat Belas Poin Jinnah dicetuskan oleh Muhammad Ali Jinnah dan dituliskan oleh C Rajagopalchari sebagai rencana reformasi konstitusional untuk melindungi hak politik kaum Muslim dalam pemerintahan sendiri India. Berbanding dengan Laporan Nehru (1928), Empat Belas Poin Jinnah telah memisahkan politik antara Muslim dan Hindu di India. Tujuan Jinnah adalah untuk memberikan hak lebih kepada Muslim. Sehingga, ia memberikan 14 poinnya. Poin-poin tersebut meliputi seluruh kepentingan Muslim pada masa panas dan hal ini Jinnah katakan sebagai "pembagian cara" dan bahwa ia tak ingin dan tak akan memiliki hubungan apapun dengan Kongres Nasional India di masa mendatang. Para pemimpin Liga memotivasi Jinnah untuk membangkitkan Liga Muslim dan memberikannya pengarahan. Akibatnya, poin-poin tersebut menjadi tuntutan Muslim dan sangat mempengaruhi pemikiran Muslim sepanjang dua dekade berikutnya sampai pendirian Pakistan pada 1947.