Gerakan perlawanan adalah sebuah upaya terorganisir oleh beberapa bagian populasi sipil dari sebuah negara untuk menggulingkan pemerintah yang berdiri sah atau penjajah/pasukan pendudukan dan untuk mengganggu stabilitas dan ketertiban umum. Gerakan tersebut berupaya mewujudkan misinya melalui perlawanan tanpa kekerasan (terkadang disebut perlawanan sipil), atau dengan menggunakan kekuatan, baik bersenjata maupun tak bersenjata. Dalam beberapa contoh, seperti halnya Norwegia pada masa Perang Dunia Kedua, gerakan perlawanan dapat menggunakan cara kekerasan maupun tanpa kekerasan, biasanya beroperasi di bawah organisasi-organisasi yang berbeda dan juga bertindak di kawasan-kawasan atau masa-masa tertentu.[1]