Dalam Gereja Katolik "hak kepausan" adalah istilah yang diberikan kepada lembaga gerejawi (lembaga keagamaan dan sekuler, perkumpulan hidup kerasulan) baik yang diciptakan oleh Takhta Suci, atau disetujui olehnya dengan dekrit resmi yang dikenal dengan nama Latin Decretum laudis ["dekrit pujian"].[1] Istilah ini termasuk dalam nama institusi, sering kali ditulis dengan huruf besar dalam bahasa Inggris: "Institute of [xxx] of Pontifical Right".[2]
Institusi hak kepausan bergantung segera dan secara eksklusif pada Tahta Suci dalam hal tata kelola dan disiplin internal.[3]