Harian Indonesia Raya

Mochtar Lubis, pemimpin redaksi Indonesia Raya

Harian Indonesia Raya adalah surat kabar nasional yang mengalami dua kali masa penerbitan, yakni pada masa pemerintahan Orde Lama dan masa Orde Baru.[1] Pada kedua masa pemerintahan tersebut harian Indonesia Raya mengalami larangan terbit.[1] Selama masa penerbitan pertama 1949-1958, lima wartawannya pernah ditahan selama beberapa hari, bahkan ada yang sampai satu bulan.[1] Pemimpin redaksinya, Mochtar Lubis, menjadi tahanan rumah dan dipenjarakan selama sembilan tahun tanpa proses peradilan.[1]

Pertama kali Indonesia Raya tutup, ketika di dalam perusahaan terjadi konflik internal antara ketiga pemegang saham, yaitu Mochtar Lubis, Hasjim Mahdan, dan Sarhindi.[1] Mochtar Lubis ingin tetap bersikap kritis terhadap pemerintah, sementara dua lainnya menginginkan "sikap netral".[1] Kedua pemegang saham terakhir ini berhasil memperoleh Surat Izin Terbit (SIT) tanggal 7 Oktober 1958.[1] Para wartawan pengasuh harian itu seluruhnya wajah baru, karena semua wartawan Indonesia Raya lama mendukung pendirian Mochtar Lubis.[1] Indonesia Raya baru ini hanya berumur kurang dari tiga bulan karena kehilangan para pelanggan.[1]

Masa penerbitan kedua selama lima tahun (1968-1974).[1] Pada masa pemerintahan Orde Baru, pada 30 Oktober 1968, harian Indonesia Raya kembali terbit.[1] Sebagian wartawan dan staf tata usaha Indonesia Raya generasi pertama mengasuh kembali harian ini di bawah pimpinan Mochtar Lubis sebagai pemimpin umum merangkap pemimpin redaksi.[1] Selama 10 bulan pertama penerbitannya berbentuk tabloid, dan baru pada tanggal 1 September 1969 diubah ke dalam ukuran standar.[1]

Demonstrasi mahasiswa di Jakarta selama kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka, antara tanggal 14 malam hingga 17 pagi Januari 1974, dan berakhir dengan apa yang disebut Peristiwa Malari, berekor larangan terbit tanpa batas waktu terhadap sebelas surat kabar dan satu majalah berita.[1] Termasuk di antaranya harian Indonesia Raya, yang mengalami pencabutan Surat Izin Cetak tanggal 21 Januari 1974 dan Surat Izin Terbit dua hari kemudian.[1] Selama periade ini pun dua pimpinannya mengalami penahanan, Mochtar Lubis selama hampir 2,5 bulan, dan wakil pemimpin redaksi Enggak Bahau'ddin selama hampir satu tahun.[1] Keduanya disangka terlibat Peristiwa Malari, tetapi kemudian dibebaskan tanpa syarat.[1]

Nama Indonesia Raya sendiri berasal dari saran Teuku Sjahril ketika mengunjungi rumah Mochtar Lubis, tetangganya, pada saat itu surat kabar ini hendak diterbitkan.[2]

Selain itu, harian Indonesia Raya adalah salah satu media di Indonesia yang banyak dinilai fenomenal dalam pelaporan investigasi.[3] Harian ini juga bersifat muckraking paper, yaitu surat kabar yang melakukan penyidikan mengenai kasus korupsi atau tuduhan korupsi oleh pejabat pemerintah atau pengusaha dan menyiarkannya dengan kritis.[3] Harian Indonesia Raya (1949-1958 dan 1968-1974) bisa dikatakan tipikal awal penerbitan pers yang mengarahkan liputannya ke dalam bentuk investigasi.[3]

  1. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q "Jakarta.go.id". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-04-29. Diakses tanggal 2014-04-28. 
  2. ^ Haryanto. Ignatius. INDONESIA RAYA DIBEREDEL. 2006. Yogyakarta: LkiS
  3. ^ a b c Santana K. Septiawan. Jurnalisme Investigasi. 2009. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne