Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) merupakan sebuah organisasi profesi Psikologi di Indonesia. Anggota HIMPSI merupakan para profesional di bidang Psikologi, mencakup Sarjana Psikologi, Magister Psikologi, Psikolog, dan Doktor Psikologi. Saat ini, HIMPSI memiliki organisasi di 34 wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan jumlah anggota lebih dari 16.400 orang.[1] HIMPSI adalah organisasi yang berwenang untuk menerbitkan Sertifikat Sebutan Psikolog (SSP)[2] dan Surat Izin Praktik Psikologi (SIPP)[3] di Indonesia. Selain itu, HIMPSI juga merupakan organisasi yang membuat Kode Etik Psikologi Indonesia.[4]