Total populasi | |
---|---|
~ 4,300,000 | |
Wilayah dengan populasi signifikan | |
Bali • Nusa Tenggara Barat • Lampung • Jawa Timur • Sulawesi Tenggara | |
Agama | |
Agama Hindu | |
Kitab suci | |
Berbagai sastra kuno Bali seperti lontar yang beberapa bersumber dari Weda | |
Bahasa | |
Sanskerta • Bali | |
Kelompok etnik terkait | |
suku Bali • Suku Nusa Penida • Suku Bali Aga |
Hinduisme menurut negara |
---|
Portal Hindu |
Agama Hindu Bali (disebut pula Agama Hindu Dharma atau Agama Tirtha ("Agama Air Suci")[1] adalah bentuk agama Hindu yang dipraktikkan oleh mayoritas penduduk Bali.[2][3] Hal ini terutama terkait dengan masyarakat Bali yang tinggal di pulau tersebut, dan merupakan bentuk yang berbeda dari pemujaan Hindu yang menggabungkan animisme lokal, pemujaan leluhur atau Pitri Paksha, dan penghormatan untuk orang suci Buddha atau Bodhisatwa.
Populasi pulau-pulau Indonesia sebagian besar Muslim (86%).[4] Pulau Bali adalah pengecualian di mana sekitar 86,70% penduduknya beragama Hindu (sekitar 1,7% dari total penduduk Indonesia).[4]https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/
Setelah merdeka dari penjajahan Belanda, Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kebebasan beragama bagi semua warga negara.[5] Pada tahun 1952, kata Michel Picard, seorang antropolog dan sarjana sejarah dan agama Bali, Kementerian Agama Indonesia berada di bawah kendali kaum konservatif yang sangat membatasi definisi "agama" yang dapat diterima.[5] Agar dapat diterima sebagai agama resmi Indonesia, kementerian mendefinisikan "agama" sebagai agama monoteistik, telah mengkodifikasi hukum agama dan menambahkan beberapa persyaratan.[5][2]
Selanjutnya, Indonesia menolak hak kewarganegaraan (seperti hak untuk memilih) bagi siapa pun yang bukan penganut agama monoteistik yang diakui secara resmi.[2] Minoritas Hindu Bali mengadaptasi dan menyatakan bentuk agama Hindu mereka menjadi monoteistik, dan mempresentasikannya dalam bentuk yang secara politis memenuhi syarat untuk status agama. Dengan demikian, Hindu Bali telah diakui secara formal oleh pemerintah Indonesia sebagai salah satu agama resmi yang dianut di Bali.[2][5]
<ref>
tidak sah;
tidak ditemukan teks untuk ref bernama picard