Indonesia Raya adalah konsep politik yang bertujuan untuk mempersatukan bangsa Indonesia atau bangsa Melayu yang terpisah dalam wilayah koloni Britania Raya di Semenanjung Malaya dan Borneo Utara (wilayah yang kini membentuk negara Malaysia, Singapura, dan Brunei), dengan Maritim Asia Tenggara (kini Indonesia) yang diduduki oleh Jepang, serta bekas wilayah koloni Portugis di Timor Leste menjadi suatu bangsa besar dan berdaulat.[1][2]
Melayu Raya diajukan oleh para pelajar dan alumni Universitas Pendidikan Sultan Idris, Malaya Britania, pada tahun 1920-an, dan kemudian gagasan yang sama yang disebut Indonesia Raya diajukan oleh para tokoh politik Indonesia dari Sumatra dan Jawa, seperti Muhammad Natsir dan Sukarno pada tanggal 28 September 1950.[1] Meski sekilas tampak menggambarkan hal yang sama, nyatanya konsep Melayu Raya dan Indonesia Raya memiliki perbedaan, khususnya pada istilah 'Melayu' yang digunakan secara berbeda di Hindia Belanda dan Malaya Britania.[3][4]
Nama Melayu Raya umumnya digunakan oleh orang Melayu Malaysia, sedangkan orang Indonesia menyebutnya Indonesia Raya. Meskipun demikian, orang Malaysia keturunan Indonesia yang terpengaruh pemikiran Indonesia, seperti Ibrahim Yaakob, memilih menyebut konsep ini sebagai Indonesia Raya atau menggunakan kedua nama secara bergantian. Ia juga pernah menyatakan bahwa tujuan dari Melayu Raya adalah Indonesia Raya.[5]