Intervensionisme adalah istilah untuk kebijakan aktivitas non-defensif (proaktif) yang dilakukan oleh sebuah negara-bangsa, atau yurisdiksi geopolitik yang lebih kecil atau besar, untuk memanipulasi sebuah ekonomi atau masyarakat. Penerapan istilah ini yang paling umum adalah intervensionisme ekonomi (intevensi oleh sebuah negara terhadap ekonominya sendiri), dan intevensionisme asing (intervensi sebuah negara terhadap masalah negara lain sebagai bagian dari kebijakan luar negerinya).[1]