Irwandi Yusuf | |
---|---|
Gambar Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh tahun 2017. | |
Gubernur Aceh ke-16 dan ke-18 | |
Masa jabatan 5 Juli 2017 – 15 Oktober 2020[a] | |
Wakil | Nova Iriansyah |
Masa jabatan 8 Februari 2007 – 8 Februari 2012 | |
Wakil | Muhammad Nazar |
![]() | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 2 Agustus 1960 Bireuen, Aceh, Indonesia |
Partai politik |
|
Anak | 5 |
Almamater | |
Profesi | Dokter hewan |
Karier militer | |
Pihak | ![]() |
Dinas/cabang | Gerakan Aceh Merdeka |
Masa dinas | 1990–2005 |
Pertempuran/perang | Pemberontakan di Aceh |
![]() ![]() |
Irwandi Yusuf (lahir 2 Agustus 1960) adalah seorang politikus Indonesia yang pernah menjadi gubernur Aceh. Ia terpilih kembali sebagai Gubernur pada awal tahun 2017 setelah menjalani masa jabatan sebelumnya antara tahun 2006 dan 2012.
Irwandi pertama kali memenangkan masa jabatan gubernur pada Pilkada Aceh 2006 sebagai calon independen (non-partai). Muhammad Nazar, S.Ag. adalah pasangannya pada tahun 2006. Namun Irwandi kalah dalam kampanye pemilihan ulang tahun 2012 dari Zaini Abdullah menyusul tantangan yang kuat dan kampanye intensif yang dilakukan oleh rival politik lokal lainnya. Tuduhan bahwa ia mungkin secara tidak sah memberikan konsesi lahan yang sebelumnya dilindungi dengan nilai konservasi tinggi kepada perusahaan minyak sawit juga muncul sebelum kampanye.[butuh rujukan] Pada tahun 2017, ia terpilih kembali menjadi Gubernur Aceh, dengan Nova Iriansyah sebagai pasangannya.[1]
Pada tahun 2018, mantan pemimpin Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini menjadi gubernur Aceh kedua yang tersangkut kasus korupsi setelah Abdullah Puteh yang divonis 10 tahun penjara karena suap. seputar pengadaan helikopter MI-2 Rostov senilai US$872.500.[butuh rujukan]
Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi dan delapan orang lainnya atas tuduhan korupsi. Pada tanggal 8 April 2019, Yusuf divonis tujuh tahun penjara karena menerima suap dari Ahmadi sebesar Rp 1,05 miliar (US$74.084) sebagai imbalan atas pemberian sejumlah proyek infrastruktur di kabupaten tersebut. Ia juga kedapatan menerima gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar dari pengusaha selama dua periode menjabat gubernur.[2]
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref>
untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/>
yang berkaitan