Islam menurut negara |
---|
Portal Islam |
Islam Nusantara adalah model aliran Islam yang dibentuk oleh Nahdlatul Ulama dan dikembangkan di Indonesia. Islam Nusantara diperkenalkan pada tahun 2015, sebagai bentuk gerakan denominasi masyarakat Islam di Nusantara yang menolak denominasi Islam berdasarkan perspektif Arab dan Timur Tengah – misalnya Wahabisme dari Arab Saudi.[1]
Menurut Nahdlatul Ulama, akar Islam Nusantara[2] dapat dilacak setidaknya sejak abad ke-16, sebagai hasil interaksi, kontekstualisasi, indigenisasi, interpretasi, dan vernakularisasi terhadap ajaran dan nilai-nilai Islam yang universal, yang sesuai dengan realitas budaya Indonesia.[1] Islam Nusantara didefinisikan sebagai penafsiran Islam yang mempertimbangkan budaya dan adat istiadat lokal di Indonesia dalam merumuskan fikihnya.[3]
Pada Juni 2015, Presiden Joko Widodo telah secara terbuka memberikan dukungan kepada Islam Nusantara, yang merupakan bentuk Islam yang moderat dan dianggap cocok dengan nilai budaya Indonesia.[4]