Izaac Hindom | |
---|---|
![]() | |
Anggota Dewan Pertimbangan Agung | |
Masa jabatan 6 Agustus 1988 – 31 Juli 2003 | |
Presiden | Soeharto B.J. Habibie Abdurrahman Wahid Megawati Sukarnoputri |
Gubernur Irian Jaya ke-8 | |
Masa jabatan 4 Agustus 1982 – 13 April 1988 | |
Presiden | Soeharto |
Wakil | Sugiyono Poedjono Pranyoto |
Wakil Gubernur Irian Jaya | |
Masa jabatan 22 November 1980 – 4 Agustus 1982 | |
Gubernur | Soetran Busiri Suryowinoto |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
Masa jabatan 28 Oktober 1971 – 22 November 1980 | |
Presiden | Soeharto |
Daerah pemilihan | Irian Jaya |
Informasi pribadi | |
Lahir | Adora, Teluk Patipi, Fakfak, Hindia Belanda | 23 Desember 1934
Meninggal | 11 Maret 2009 Jayapura, Papua, Indonesia | (umur 74)
Partai politik | Golkar |
![]() ![]() |
Izaac Hindom (23 Desember 1934 – 11 Maret 2009) adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur Irian Jaya (sekarang Papua) dari tahun 1982 sampai 1988.
Lahir di Fakfak, Hindom memulai pendidikannya di sekolah Belanda untuk orang asli Papua dan menempuh pendidikan kejuruan dalam bidang kepamongprajaan. Hindom bekerja dalam berbagai jabatan pegawai negeri di tingkat distrik pada masa Nugini Belanda. Ia juga mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Nugini tetapi tidak terpilih. Setelah Nugini Belanda menjadi bagian dari Indonesia, Hindom diangkat menjadi anggota Badan Pemerintahan Harian pada tahun 1965 dan terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat selama dua periode pada tahun 1971 dan 1977. Dia mengakhiri masa jabatan keduanya sebagai anggota Dewan setelah diangkat sebagai wakil gubernur pada tahun 1980 dan menjadi gubernur dua tahun kemudian setelah pendahulunya meninggal.
Selama ia menjadi gubernur, Hindom merencanakan program transmigrasi besar-besaran, yang akan memindahkan lebih dari setengah juta transmigran ke provinsi tersebut. Program transmigrasinya dikritik oleh berbagai pihak, mulai dari para transmigran itu sendiri hingga aktivis lingkungan Barat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dalam bidang hak asasi manusia. Dia juga mengawasi pembagian provinsi menjadi tiga wilayah pembantu gubernur serta eksploitasi hutan di provinsi tersebut.
Setelah masa jabatan pertamanya berakhir, ia mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur berikutnya dan memenangkannya, tetapi mundur beberapa minggu kemudian dikarenakan alasan poligami, beban yang terlalu berat, dan regenerasi. Ia diangkat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung dari tahun 1988 hingga lembaga tersebut dibubarkan tahun 2003. Dia meninggal enam tahun kemudian pada 11 Maret 2009.