![]() | |
Jakpro | |
Badan usaha milik daerah | |
Kantor pusat | Thamrin City, Jalan Thamrin Boulevard, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia |
Wilayah operasi | Indonesia |
Tokoh kunci | Iwan Takwin (Direktur Utama) Hikmahanto Juwana (Komisaris Utama) |
Pemilik | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta |
Situs web | www |
PT Jakarta Propertindo (Perseroda), disingkat Jakpro, adalah perusahaan properti, infrastruktur, utilitas dan teknologi informasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Perusahaan ini awalnya merupakan sebuah Badan Pengelola Lingkungan (BPL) yang didirikan pada tahun 1985 dengan tanggung jawab mengelola kawasan Pluit. Selanjutnya pada September 1997 PT Pembangunan Pluit Jaya diberikan status badan usaha milik daerah (BUMD), dengan limpahan aset dari eks BPL Pluit. Pada tanggal 15 Desember 2000, PT Pembangunan Pluit Jaya bergabung dengan PT Pembangunan Pantai Utara Jakarta, menjadi PT Jakarta Propertindo.[1][2]