Jalan Tol di Korea Selatan pada awalnya dinomori berdasarkan urutan pembangunan. Sejak 24 Agustus 2001, jalan tol dinomori dengan skema yang mirip dengan penomoran Sistem Jalan Antar Negara Bagian di Amerika Serikat; logo dari Jalan Tol Korea Selatan terlihat mirip dengan Amerika Serikat karena bentuknya menyerupai U.S. Highway shields dan diwarnai seperti perisai Interstate dengan warna merah, putih, dan biru, warna-warna Bendera Korea Selatan.
Rute-rute arteri menggunakan nomor dua angka, dengan rute utara-selatan menggunakan angka ganjil, dan rute timur-barat menggunakan angka genap. Rute-rute utama memiliki angka belakang 5 atau 0, sementara rute-rute sekunder menggunakan angka belakang yang lain.
Rute-rute cabang menggunakan nomor tiga angka, di mana dua angka pertamanya sama dengan nomor dari rute arterinya.
Jalur lingkar mengunakan nomor tiga angka, di mana angka pertamanya sama dengan angka pertama kode pos kota yang bersangkutan.
Nomor dalam rentangan 70–99 tidak digunakan di Korea Selatan; karena dicadangkan untuk dipakai seandainya terjadi reunifikasi Korea.