Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta | |
---|---|
Jakarta Outer Ring Road | |
JORR | |
Informasi rute | |
Dikelola oleh (Kembangan–Ciputat dan Dukuh–Cilincing)
(Kembangan–Kamal) (Ciputat–Dukuh) | |
Panjang | 66 km (41 mi) |
Berdiri | Sejak 1 April 1989 hingga 15 April 2017 |
Component highways | |
Persimpangan besar | |
Orbital around melingkari lingkaran luar Kota Jakarta dan melalui sebagian kecil bagian barat Kota Bekasi, Jawa Barat | |
Lokasi | |
Negara | Indonesia |
Kota | |
Sistem jalan | |
Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (bahasa Inggris: Jakarta Outer Ring Road (JORR)) adalah sebuah jalan tol yang melingkari pinggiran Kota Jakarta dan sebagian kecil barat Kota Bekasi, Jawa Barat. Ruas pertama yang dibangun dari jalan tol ini adalah ruas Cikunir-Cakung pada tahun 1990.
Secara umum, jalan tol ini terbagi menjadi enam ruas, yakni ruas Penjaringan-Kembangan, ruas Kembangan-Ulujami, ruas Ulujami-Pondok Pinang, ruas Pondok Pinang-TMII, ruas TMII-Cilincing, dan ruas Cilincing-Tanjung Priok.
Jalan tol ini pun menjadi alternatif bagi warga Tangerang atau Jakarta yang akan menuju ke Bekasi, Bogor, atau kota-kota lain di Pulau Jawa. Selain itu, jalan tol ini juga menjadi pilihan utama untuk menuju ke Depok dan pilihan utama bagi warga Kota Tangerang Selatan yang akan menuju ke kota-kota lain di Pulau Jawa.
Sebelum semua ruas dari jalan tol ini selesai dibangun, titik KM 0 diletakkan di Simpang Susun Kembangan, tetapi setelah semua ruas selesai dibangun, titik KM 0 dipindah ke Simpang Susun Penjaringan.
Adapun Jalan tol ini termasuk ke dalam rencana 5 jalan cincin (ring road) yang akan dihadirkan dalam wilayah cakupan Jabodetabekpunjur dan sekitarnya. Dari urutan perencanaanya, yaitu merupakan jalan lingkar ke-3[1] dari sistem jaringan Jalan Bebas Hambatan Jabodetabek. Diantaranya adalah:
(secara berurutan dari terdalam hingga terluar)
Jalan tol ini juga termasuk ke dalam ruas yang sudah ada dan telah beroperasi sejak lama (existing)