Junaidi Hamsyah

Junaidi Hamsyah
Gubernur Bengkulu ke-8
Masa jabatan
17 Desember 2012 – 1 Desember 2015
WakilSultan Bachtiar Najamudin
Wakil Gubernur Bengkulu ke-6
Masa jabatan
29 November 2010 – 17 April 2012
GubernurAgusrin Maryono Najamuddin
Sebelum
Pendahulu
Muhammad Syamlan
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir4 Februari 1970 (umur 54)
Tebat Pacur, Bengkulu Utara, Bengkulu
Suami/istriHoniarty
AlmamaterSTAIN Bengkulu
PekerjaanGuru
Politikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Junaidi Hamsyah (lahir 4 Februari 1970)[1] adalah Gubernur Bengkulu yang dilantik Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai gubernur definitif Bengkulu di gedung DPRD Bengkulu pada 17 Desember 2012. Pelantikan Junaidi Hamsyah yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu dilakukan menyusul keputusan Mahkamah Agung memutuskan Agusrin dengan kurungan penjara selama empat tahun karena berlarut-larutnya peradilan yang tidak kunjung tuntas.[2] Setelah menjabat sebagai gubernur, Sultan Bachtiar Najamudin menjadi wakilnya.

  1. ^ "Profil Gubernur Bengkulu". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-02-21. Diakses tanggal 2014-02-16. 
  2. ^ "Mendagri melantik Junaidi Hamsyah sebagai Gubernur Bengkulu". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-02-22. Diakses tanggal 2014-02-16. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne