Kabinet Ampera I | |
---|---|
![]() Kabinet Pemerintahan Indonesia | |
![]() Presiden Soekarno membentuk kabinet Ampera 25 Juli 1966 | |
Dibentuk | 28 Juli 1966 |
Diselesaikan | 11 Oktober 1967 |
Struktur pemerintahan | |
Kepala negara | |
Kepala pemerintahan | Soekarno (1966-67) Soeharto (1967) |
Jumlah menteri | 30 |
Total jumlah menteri | 30 |
Partai anggota | |
Sejarah | |
Pendahulu | Kabinet Dwikora IV |
Pengganti | Kabinet Ampera II |
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Politik dan Ketatanegaraan Republik Indonesia (Negara Kesatuan Republik Indonesia) |
---|
![]() |
Hukum |
Pemerintahan Pusat |
Pemerintahan Daerah |
Politik Praktis |
Kebijakan luar negeri |
| ||
---|---|---|
Prakemerdekaan Kebijakan dalam negeri Kebijakan luar negeri Media dan warisan Galeri: Gambar, Suara, Video |
||
Kabinet Ampera I[catatan 1] adalah kabinet pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno yang dibentuk pada 25 Juli 1966 dan memulai masa tugas pada 28 Juli 1966 sampai dengan 11 Oktober 1967.[1] Kabinet ini dibentuk sebagai realisasi daripada Ketetapan MPRS Nomor XIII / MPRS / 1966 yang menugaskan kepada Jenderal Soeharto sebagai pengemban Ketetapan MPRS tersebut untuk segera membentuk Kabinet Ampera.
Tugas Pokok Kabinet Ampera ialah Dwi Darma, yaitu :
Program Kabinet Ampera ialah Catur Karya, yaitu :
Pada 12 Maret 1967, Presiden Soekarno diberhentikan dan dicabut mandatnya sebagai Presiden RI oleh MPRS sehingga sejak saat itu Kabinet tersebut dilanjutkan secara langsung oleh Ketua Presidium Kabinet Ampera.
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref>
untuk kelompok bernama "catatan", tapi tidak ditemukan tag <references group="catatan"/>
yang berkaitan