Kampanye cemar

Kampanye cemar adalah penyebaran informasi yang dilakukan dalam rangka untuk menjatuhkan lawan politik dengan cara memperlihatkan kelemahan lawan atau menunjukkan dosa-dosa lawan politik di masa lalu yang memang merupakan fakta dan didukung oleh bukti-bukti yang kuat,[1] penyalahgunaan fasilitas negara dan strategi politik uang juga dapat dikategorikan sebagai kampanye cemar.[2]

Penyalahgunaan fasilitas negara dilakukan dalam masa kampanye terutama oleh calon pemimpin eksekutif atau legislatif yang sedang dalam masa jabatan dan berencana untuk memperpanjang masa jabatannya. Selain itu, strategi politik uang untuk menarik perhatian masyarakat juga dilarang semisal bantuan dana tunai, mengadakan semacam door prize saat berkampanye, bantuan sosial. Sekalipun dana tersebut berasal dari uang pribadi calon pemimpin, hal tersebut dilarang, apalagi dengan mengambil dari anggaran negara.[2]

  1. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama :1
  2. ^ a b FHUI, ByHumas. "Permasalahan Black Campaign dalam Pemilihan Umum: Wawancara dengan Wirdyaningsih, S.H., M.H. – Fakultas Hukum Universitas Indonesia" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-12. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne