Kanal Banjir Jakarta adalah saluran air kolektor sebagai salah satu cara penanggulangan banjir Jakarta (dulu dikenal dengan nama Batavia) yang pertama kali dikonsepkan oleh Prof. Ir. Hendrik van Breen pada tahun 1913.[1] Inti konsep Kanal Banjir adalah mengendalikan aliran air dari hulu sungai yang berasal dari kawasan Dataran Tinggi Jonggol dan Bogor dengan mengatur volume air yang masuk ke kota Jakarta dan akan membuat beban sungai di utara saluran kolektif lebih terkendali.[1] Kanal tersebut menjadi sistem makro drainase kota yang berfungsi untuk mengurangi genangan air di dalam kota dengan mengalirkannya langsung ke laut.[2]