Kekerasan terhadap anak

Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan yang dapat berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak.[1] Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control and Prevention) mendefinisikan penganiayaan anak sebagai setiap tindakan atau serangkaian tindakan dan kelalaian yang dilakukan oleh orang tua, wali, atau pengasuh lainnya yang dapat membahayakan dan memberikan ancaman terhadap anak. Menurut Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF), selain orang tua, wali, dan pengasuh, pelaku kekerasan terhadap anak bisa pula guru, tetangga, dan sesama anak-anak.[2] Ada empat kategori utama tindak kekerasan terhadap anak, yaitu pengabaian, kekerasan fisik, pelecehan emosional/psikologis, dan pelecehan seksual. Sebagian besar kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan rumah, sekolah, dan di tempat-tempat lainnya, termasuk di ranah daring.[2][3]

  1. ^ "Child abuse - definition of child abuse by the Free Online Dictionary, Thesaurus and Encyclopedia". Thefreedictionary.com. Diakses tanggal 2010-09-15. 
  2. ^ a b "Violence against children". www.unicef.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-09-17. 
  3. ^ Leeb, R.T. (1 January 2008). "Child Maltreatment Surveillance: Uniform Definitions for Public Health and Recommended Data Elements". Centers for Disease Control and Prevention. Diakses tanggal 20 October 2008. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne